Refleksi Hari Guru dan Kontroversi Ujian Nasional (UN)

Ditetapkannya tanggal 25 Nopember sebagai Hari Guru merupakan salah bentuk penghargaan terhadap profesi guru. Namun peringatan Hari Guru tahun ini sungguh terasa sangat istimewa karena pada waktu yang bersamaan Mahkamah Agung (Lembaga Hukum Tertinggi di negeri ini) menyatakan bahwa Ujian Nasional yang telah dilaksanakan selama ini cacat hukum.

Sebagai bahan perenungan berkenaan dengan Hari Guru, menarik sekali membaca tulisan saudara Amri Ikhsan (Batanghari)  sebagai berikut:

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen membawa sedikit angin segar bagi profesi guru. UU ini menjadi semacam ‘penyejuk hati’ guru, sekaligus merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap profesi guru. Diyakini dengan adanya UU Guru dan Dosen martabat guru semakin dihargai, profesi guru dapat disejajarkan dengan profesi-prosesi lain, mendorong peningkatan kualitas guru, dan akhirnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, saat ini profesi guru pun mulai dilirik orang, karena UU ini menjanjikan perbaikan kesejahteraan guru bagi guru profesional, yaitu tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan tambahan tunjangan fungsional (Permendiknas RI Nomor 18 Tahun 2007). Meski demikian, UU Guru dan Dosen juga membawa konsekuensi yang tidak mudah bagi para guru. Meski menjanjikan perbaikan kesejahteraan bagi para guru, UU ini juga menuntut banyak hal dari para guru.

Melalui sertifikasi, guru diharapkan dapat mengabdikan profesinya secara serius, total dan holistik karena telah ditunjang dengan penghasilan yang lebih dari pegawai yang lain. Guru harus memiliki kapasitas dengan kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik yang mampuni  sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (akta IV) yang sesuai dengan tugasnya sebagai guru, kompetensi profesi pendidik: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Tapi alangkah sayangnya, ketika ekspos tentang sertifikasi guru sudah menjadi hot issue di dunia pendidikan Indonesia yang memberitakan bahwa gaji guru dinaikkan sebesar gaji pokok, kenaikan gaji berbanding lurus dengan peningkatan kualitas, kesejahteraan guru sudah mulai meningkat, akan tetapi hanya ‘segelintir’ guru yang sudah menikmati tunjangan itu, sedangkan sebagian besar guru kesejahteraannya ‘masih seperti dulu’ dan sedang berjuang mendapatkan predikat guru yang sudah tersertifikasi.

Dan ketika sebagian kecil guru baru menikmati tunjangan profesinya, dan mereka belum menikmatinya, ada kecenderungan bahwa para penentu kebijakan ‘belum ikhlas’ memberikan tunjangan itu.

Indikasinya adalah: Pertama, penentuan beban mengajar guru yang harus 24 jam perminggu. Walaupun hal itu sudah termaktub dalam UU Guru dan Dosen, tapi kenyataannya, beban ini hampir mustahil didapatkan bagi guru yang mengajar mata pelajaran tertentu yang jam mata pelajarannya sedikit ditambah lagi dengan jumlah kelas yang sedikit. Pemerintah dalam menentukan beban kerja guru hanya melihat kondisi sekolah/madrasah di kota yang jumlah siswa banyak, tapi tidak melihat kondisi riil di kota kota kecil atau pun di desa-desa;

Kedua,  terlalu banyak aturan yang mengikat pencairan dana tunjangan profesi. Misalnya, ada aturan yang menyebutkan kalau guru tidak mencukupi jam mengajar pada mata pelajaran yang diampunya, dia bisa mengajar pada mata pelajaran yang serumpun. Baru sedikit sekali guru yang menikmati aturan ini, sekarang sudah ada peraturan baru yang mewajibkan guru mengajar mata pelajaran yang tertera dalam sertifikat, tidak boleh mengajar mata pelajaran yang serumpun.

Ketiga, ketika guru yang diberi tugas tambahan dengan jam wajibnya: kepala sekolah 6 jam, wakil kepala sekolah 12 jam, kepala perpustakaan 12 jam, kepala labor 12 jam, tetapi sewaktu seorang guru yang diberi tugas tambahan menjadi kepala labor yang diangkat oleh kepala sekolah yang jam wajibnya 12 (dua belas) jam perminggu (PP RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru), ketika SK pengangkatan itu disodorkan untuk mencairan tunjangan itu, ternyata SK itu tidak diakui, karena guru yang diangkat menjadi seorang laboran harus disertifikasi dulu atau sertifikat nya tertulis bahwa guru itu seorang laboran sedang informasi yang beredar dikalangan guru adalah sekarang guru tidak boleh disertifikasi 2 kali.

Berdasarkan analisis di atas, diprediksi, suatu saat nanti disuatu daerah, tidak seorang gurupun yang bisa mendapatkan tunjangan prosesi karena begitu banyak peraturan peraturan yang mengikat pencairan dana tunjangan profesi itu.

Banyak hasil studi menunjukkan, seorang guru akan dapat bekerja secara baik dan profesional apabila guru itu memiliki kemampuan: Pertama, guru harus dapat menguasai mata pelajaran yang diajarkan dengan baik (academic competence). Kedua, guru harus dapat menginterpretasikan kurikulum menjadi paket-paket pembelajaran, yang tersusun secara sistematis, sistemik, dan menunjukkan relevansinya dengan mata pelajaran lain dan kehidupan keseharian. Selanjutnya, guru dapat menyampaikan materi pembelajaran itu kepada siswa dengan menggunakan pendekatan yang menarik, inspiratif, dan menantang (methodological competence), dan kemampuan komunikasi yaitu seorang guru harus dapat berkomunikasi dengan siswanya secara baik. Guru juga diharapkan dapat menciptakan dan menumbuhkan suasana pembelajaran yang saling menghargai, saling percaya, terbuka, kompetitif, dan adil.

Menyingkapi hal itu, pemerintah telah melaksanakan berbagai pelatihan, diklat, workshop baik dilaksanakan di tingkat daerah maupun pusat dengan mengundang para guru, kepala sekolah, pengawas dengan berbagai tema dan topik. Kelihatannya mereka cukup bersemangat ketika mengikuti pelatihan, karena katanya ‘saatnya perbaikan gizi’, mendapat honor tambahan lagi. Sedangkan apakah materinya dapat diimplematasikan di sekolah, itu masalah lain.

Selain itu, desain pelatihan hendaknya juga dapat diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pemikiran kritis (critical thinking), kemampuan komunikasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. Tetapi kenyataannya tidak sedikit penataran, diklat atau workshop yang tidak urgen dan tidak relevan dengan apa yang dihadapi guru. Adapula tema penataran atau diklat cukup relevan tetapi isinya tidak urgen. Sebagian materi penataran masih pada tataran menjawab soal ‘apa’, sedangkan yang sangat perlu dilakukan adalah menjawab pertanyaan how bagaimana melaksanakan konsep-konsep dalam tema tema itu.

Kebanyakan penataran, diklat,  misalnya yang bertemakan Implementasi KTSP, kebanyakkan narasumber lebih banyak menyampaikan secara tekstual kepada para peserta, seolah olah mereka membacakan buku teks untuk peserta: definisi KTSP, landasan hukum KTSP, prinsip pengembangan KTSP. Padahal materi materi itu bisa dibaca oleh guru dirumah. Padahal yang penting bagi guru adalah bagaimana cara mengimplementasikan KTSP secara komprehensif di sekolah.

Dilain pihak, guru sering dijadikan ‘kendaraan dan korban’ untuk kepentingan kepentingan tertentu. Guru tidak punya banyak pilihan. Menjelang ‘kegiatan’ tertentu, para calon kandidat gencar mensosialisaikan ‘pendidikan gratis’ kepada masyarakat. Tetapi, kenyataannya, ‘hampir tidak mungkin’ sekolah mengratis biaya pendidikan secara total. Sewaktu masyarakat mengkonfrontir masalah ini dengan sekolah yang ternyata sekolah itu tidak gratis, orang pertama yang disalahkan adalah guru, padahal, guru sama sekali tidak berwewenang dalam masalah ini.

Harapan masyarat yang terlalu perfeksionis dan berlebihan. Masyarakat selalu menuntut guru tetap memiliki idealisme sebagai figur pendidik yang bersih, hebat dan moral tinggi. Gerak-gerik guru selalu menjadi perhatian serius. Melakukan kesalahan sedikit saja, masyarakat beramai-ramai menghujatnya. Ketika ada masalah dengan dunia pendidikan, orang pertama ‘yang ditunjuk hidungnya’ adalah guru. Ironisnya, harapan yang berlebihan itu tidak diimbangi dengan apresiasi masyarakat yang proporsional. Profesi guru di mata masyarakat masa kini telah kehilangan pamor, tidak lagi dianggap sebagai pekerjaan yang luhur dan mulia.

Para siswa atau pelajar masa kini semakin bersikap apatis terhadap persoalan-persoalan moral, terjebak ke dalam budaya instan. Yang penting bagi siswa adalah nilai yang tinggi sedang bagi orang tua adalah anaknya lulus. Akibatnya, guru merasa kehilangan cara yang terbaik dan punya nilai edukatif dalam menangani aspirasi tersebut.

Dan, walaupun pemerintah sudah menghargai profesi guru, tetapi bagitu banyak berita, opini, argumen yang masih meragukan ‘kompetensi’ guru yang terekam di media massa: Banyak guru yang tidak layak jadi guru (Kompas, 24 Oktober 2009), Sertifikasi guru tidak tepat sasaran (Kompas online, 13 November 2009), Program Sertifikasi Guru Perlu diperbaiki (Kompas online, 10 November 2009), Tunjangan Profesi Guru Terancam dicabut (Jambi Ekspres), Guru disalahkan (Kompas, 20 November 2009), dll.

Tetapi, guru patut berbangga karena Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Ujian Nasional yang diajukan pemerintah (Jambi Ekspres, 22 November 2009). Dengan demikian, sebelum UN, pemerintah diwajibkan terlebih dahulu meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana dan prasarana serta akses informasi di sekolah/madrasah di seluruh Indonesia. Ini sebenar nya harapan guru dari dulu, tapi tidak pernah didengar.

Akhirnya, hari guru diperingati setiap tanggal 25 November. Hari Guru adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru. Hari untuk mengingat jasa jasa guru. Ada yang perlu direvitalisasi dalam peringatan hari guru sekarang ini. Apakah relevan gelar pahlawan tanpa tanda jasa selalu disandangkan kepada guru? Padahal sekarang, setiap gerak gerik guru selalu dikompensasi dengan ‘jasa’. Selamat Hari Guru, tanpa guru, negara buntu! (Sumber: http://www.jambiekspres.co.id)

Berkenaan dengan kontroversi Ujian Nasional, sengaja saya buatlah klipping artikel seputar itu dalam file berformat *pdf sebagai berikut:

46 Tanggapan

  1. wahai bpk/ibu guru, Selamat…!
    jalankan tugas mendidik anak bangsa dengan sebaik-baiknya.

  2. Selamat merayakan Hari Guru juga Pak…

  3. Commentku kok ngilang ya… 😀

  4. Komen p Mars ketangkep akismet, tuh dah tak release. Beberapa komen bang Alwi bbrp wkt yll juga. Mbuh kenapa, ya?

  5. Sertifikasi Guru Menurut saya berarti menyetarakan guru dengan profesi2 lainnya seperti dokter, Advocat dll, tetapi yang saya takutnya dengan adanya sertifikat ini, Guru Orang yang digugu lan ditiru tidak lagi fokus pada mengajar ilmu dan moral akhlak peserta didik, tetapi hanya berfokus bagaimana cara mendapatkan sertifikasi tersebut…..
    salam Kenal Pak Guru dari pengemar guru Indonesia…

  6. tentang beban mengajar yang harus 24 memang sangat memberatkan sekolah-sekolah yang di daerah terutama yang hanya memiliki satu atau dua kelas per levelnya. sepertinya pembuatan peraturan kurang memperhatikan hal demikian tidak ada bentuk pengecualian

  7. Semoga ke depan ada pembenahan peraturan tersebut, pak Narno.

  8. Kalaulah Ada Sumur di Sana, Bolehlah kita Mencuci Muka
    Kalaulah Ada Sate Kambing tersisa, bolehlah kirim buat saya

    Selamat Hari Raya Idul Idha 1430 H dan Selamat Berliburan panjang, Semoga Selalu Bahagia dan Senantiasa diberikan limpahan rejeki dari Yang Maha Kuasa

    Salam Mesra

    Ruang-Hati

  9. Selamat malam…
    selamat hari guru semoga guru-guru pada selamet semua dalam menjalankan tugas mulia memberi didikan kepada anak didiknya…
    salam

  10. mengutip artikel bapak di atas:
    ………..dan, walaupun pemerintah sudah menghargai profesi guru, tetapi begitu banyak berita, opini, argumen yang masih meragukan ‘kompetensi’ guru yang terekam di media massa: Banyak guru yang tidak layak jadi guru (Kompas, 24 Oktober 2009), Sertifikasi guru tidak tepat sasaran (Kompas online, 13 November 2009), Program Sertifikasi Guru Perlu diperbaiki (Kompas online, 10 November 2009), Tunjangan Profesi Guru Terancam dicabut (Jambi Ekspres), Guru disalahkan (Kompas, 20 November 2009), dll.

    Menurut saya yg terpenting adalah buat kita para guru adalah memberikan bukti dan bukannya larut pada euforia sertifikasi yg melenakan.. mulianya profesi guru adalah krn profesi ini lebih berorientasi pada semangat pengabdian kemanusiaan, sehingga meski materi penting namun menurut saya bukan segala-galanya dan janganlah jadi tujuan. Demikian seadanya, salam kenal dan salam hormat dari saya, guru madrasah kampung kalimantan.

  11. Guru harus digugu dan ditiru..

  12. Sepakat, saudara Dangstars. Jika unen-unen jawa tersebut benar-benar dipedomani oleh para guru dalam melaksanakan profesinya, Insya Allah semakin majulah pendidikan di negeri kita ini. Namun bagaimanapun juga harus digarisbawahi bahwa guru juga manusia biasa yang butuh makan, butuh perlindungan hukum, dan tidak terbebas dari khilaf. Juga untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, guru harus memperoleh dukungan baik dukungan moral seperti suasana lingkungan yang kondusif maupun dukungan material seperti ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

  13. masalah UN mending di hapus…,
    SDM indonesia sepertinya belum mampu…,

  14. UN sudah menjadi trademark, gawe besarnya sekolah, terutama Depdiknas (yang notabene merupakan sebuah proyek) pak, digugat atau tidak tetep jalan terus. Yang menggugat bisa-bisa menjadi tergugat I 😆

    Wis manut wae rakwis. 😀

  15. Pak, Mariska takut kalau mendengar atau membaca kata UN, mendingan ajaran Mariska ngeblog aja pak.

  16. @wandi:
    Benar juga njenengan, p Wandi. Manut wae! Tapi berpendapat tentu boleh saja.

  17. malam Pak.. 😀

    hanya bisa mendo’akan semoga nasib para guru bisa lebih diperjuangkan kembali dan semoga para guru pun menjalankan amanah yang mereka genggam 😳

    selamat malam & selamat beristirahat Pak

    -salam-

  18. Amiin …., saudara Hariez.

  19. Mengenai UN. saya kira MA tepat, sebab masih banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas yang layak dan guru mata pelajaran yang masih banyak kekurangan terutama di daerah terpencil. Jumlah guru cukup banyak tapi tidak merata di tiap daerah. Semua itu harus dibenahi dulu. Kalau sudah memadai segala fasilitas sekolah di seluruh Indonesia, baru diadakan UN.
    Terima kasih banyak info UN-nya. Tapi kalau boleh tahu, bagaimana mengubah ke format pdf ?
    Sekali lagi terima kasih.
    Selamat Hari Guru.
    Salam

  20. selamat hari guru, semoga bertambah sukses dengan apa yang ada, dan juga semoga murid bertambah pinter untuk negara ini

  21. Jika p Abdaz menggunakan Ms. Office 2007, Silahkan klik link ini untuk mendownload Add-in Save As PDF http://www.microsoft.com/downloads/details.aspx?FamilyID=4d951911-3e7e-4ae6-b059-a2e79ed87041&displaylang=en

  22. Benarkah kepala perpustakaan dihargai 12 jam? Kalau memang iya jam saya menjadi 28 + 12 = 40 jam. Saya baru tahu. Tanggung jawab menjadi kepala perpustakaan memang tidak ringan. Pengembangan perpustakaan sekolah saya rasa sangatlah penting dikembangkan saat ini. Anak-anak memerlukan referensi yang cukup untuk mengembangkan potensinya. Begitu juga gurunya.
    Harus bersertifikat juga.? Saya hanya memiliki sertifikat diklat di tingkat propinsi. Dan berharap mendapat sertifikat di tingkat nasional. Kepala laboratorium dihargai 12 jam? Menarik untuk dipelajari. Sepertinya kemarin belum diperhitungkan.
    Terima kasih pak berarti saya harus melepas salah satu tugas saya lagi. kalau ada perhitungan jamnya pasti banyak yang mau. Sekali lagi terima kasih infonya.

  23. kalau menurut saya UN masih diperlukan, pak, tapi sistem dan mekanismenya yang harus diubah, UN jangan jadi penentu kelulusan, melainkan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan. kalau tak ada standarisasi mutu, saya kira kesenjangan mutu desa-kota akan makin parah. gugatan sejumlah ortu murid yang dikabulkan MA perlu dijadikan sebagai bahan refleksi buat jajaran depdiknas agar senantiasa memperhatikan kritik yang muncul dari para pengamat dan pemerhati dunia pendidikan.

  24. Sepakat p Sawali. UN memang bermanfaat untuk keperluan pemetaan mutu pendidikan, tetapi kelulusan sebaiknya yang menentukan sekolah, seperti EBTANAS dulu itu, lho. Bukankah ini yang diamanatkan oleh MBS?

  25. Terima kasih banyak Pak sudah merepotkan. Tadi sudah dicoba dan berhasil.
    Sekali lagi, terima kasih.
    Salam.

  26. UN….capek..dech…

  27. blue berharap nasib guru akan selalu tak merapuh…
    salam hangat selalu

  28. Tetap semangat guru Indonesia.
    Salam kenal …
    🙂

  29. hidup guru Indonesia kapan perlu semua guru Indonesia harus memiliki Blog supaya silahturahmi tetap terjaga dan terjamin…aminnnn…

    • Saudara Bayu Putra:
      Saya juga tengah mengharapkan semakin banyak guru yang mau memanfaatkan blog untuk berbagi. Saya yakin melalui blog guru bisa dapat memperoleh lebih banyak kemungkinan/kesempatan mengembangkan kompetensinya.

  30. Selamat memperingati Hari Guru. Semoga bapak dan ibu guru terus meningkatkan pengabdian untuk bangsa dan negara.

    –OOT–

    Rasa cinta pasti ada

    Pada makhluk yang bernyawa

    Sejak dulu hinggi kini

    Tetap suci dan abadi

    Tak kan hilang selamanya

    Sampai datang akhir masa

    (Lagu Renungkanlah, ciptaan dan dinyanyikan siapa ya,lupa…)

    ——–

    Apakah anda mempunya rasa cinta ? Jika ada tuangkanlah dalam puisi dan daftarkan pada acara PARADE PUISI CINTA di http://abdulcholik.com/acara-unggulan/acara-unggulan-parade-puisi-cinta

    Sahabat yang lain sudah disana semua,tinggal menunggu puisi anda. Hadiahnya menarik lho, maka segera ikuti acara unggulan ini.

    Salam hangat dari Surabaya

  31. pahlawan tanpa tanda jasa……masihkah itu berlaku…..memang pengorbanan guru sangat harus di hormati sukses selalu guruku…..

  32. sore……..
    blue berharap kawan selalu bnersemngat.
    salam hangat selalu

  33. slamat hari guru ya

  34. Selamat hari guru, do’a selalu untuk guru di mana pun berada.

    Guru juga harus memperjuangkan haknya, bisa melalui organisasi profesi sebagaimana tertera dalam UU tersebut, sehingga mempunyai daya tawar yang dapat diperhitungkan oleh pengambil kebijakan negara ini.

  35. berkunjung kembali

  36. Assalaamu’alaikum

    Sahabat dirai dan dijemput ke Laman Menulis Gaya Sendiri untuk menerima AWARD PERSAHABATAN – YOU’RE A GREAT BLOGGER sempena ULANG TAHUN PERTAMA laman saya. Salam mesra dari Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia.

    SITI FATIMAH AHMAD

    # juga sahabat yang pernah berkomentar di laman saya dan melihat iklan ini, bimbang saya tidak sempat ke laman sahabat pula kerana terlalu ramainya..

  37. salam knal…
    pendidikan kita harus lebih baik…. standarisasi mutu pendidikan harus ditingkatkan

  38. Jadi ingat almarhum Ayah saya yang juga seorang guru… Ya Allah, rahmatilah para guru kami, semoga amal kebaikan yang ditularkan kepada kami dibalas olehMu dengan pahala berlimpah, amin…

  39. Ikut mengucapkan selamat hari guru 🙂

  40. Selamat hari guru,dan…selamat bagi yang lulus ujiannya (^_~)

  41. selamat hari guru

Komentar ditutup.